Minggu, 01 April 2012


AL-QUR'AN

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arabالقرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian darirukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraanMalaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.
 Free no registration counter




Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umatNabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
·         Al-Kitab QS(2:2),QS (44:2)
·         Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
·         Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
·         Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat): QS(10:57)
·         Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
·         Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
·         Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
·         Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
·         At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
·         Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
·         Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
·         Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
·         Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
·         Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
·         An-Nur (cahaya): QS(4:174)
·         Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
·         Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
·         Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)
SURAT, AYAT DAN RUKU'
Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.
MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah(surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrahke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah
JUZ DAN MANZIL
Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.
MENURUT UKURAN SURAT
Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
  • As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-BaqarahAli ImranAn-Nisaa’Al-A’raafAl-An’aamAl Maa-idah dan Yunus
  • Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti HudYusufMu'min dan sebagainya
  •  Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-AnfaalAl-Hijr dan sebagainya
  • Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-DhuhaAl-IkhlasAl-FalaqAn-Nas dan sebagainya
Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarahyang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.
Al-Qur'an tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periodeMekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabianRasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.
Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya
Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.
Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Rasullulah SAW
Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin TsabitAli bin Abi TalibMuawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu 
PADA MASA PEMERINTAHAN ABU BAKAR
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.
PADA MASA PEMERINTAHAN UTSMAN BIN AFFAN
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).
Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.
TERJEMAHAN
Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi(kiasan) atau arti dan maksud lainnya.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
  1. Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen Agama Republik Indonesia, ada dua edisi  revisi, yaitu tahun 1989 dan 2002
  2. Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof. Mahmud Yunus
  3. An-Nur, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
  4. Al-Furqan, oleh A. Hassan guru Persatuan Islam
  5. Terjemahan dalam bahasa Inggris antara lain:
  6. The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
  7. The Meaning of the Holy Qur'an, oleh Marmaduke Pickthall
  8. Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
  9. Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
  10. Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
  11. Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
  12. Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
  13. Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
  14. Al-Amin (bahasa Sunda)
  15. Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap Sulsel)
TAFSIR
Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.
ADAB TERHADAP AL-QUR'AN
Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[3]
Pendapat pertama
Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.
Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)
Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.
Pendapat kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.

Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).
“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci”  Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”

Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat,ZaburInjil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
  • Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
  • Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
  • Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
  • Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.


Pesan draf Anda: Pesan tanpa judul

DEFINISI AL-QUR'AN

diposkan pada tanggal 27 Mar 2012 07:59 oleh Drs. H.Muhammad Solihin


 DEFINISI AL-QUR'AN
Secara Bahasa Qara’a mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun dan qiraah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dgn yg lain dalam satu ucapan yg tersusun rapi. Quran pada mulanya seperti qiraah yaitu masdar dari kata qara’a qiraatan quranan. Allah SWT berfirman yg artinya Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. .

Kata qur’anah pada ayat di atas berarti qiraatuhu {bacaannya/cara membacanya}. Jadi kata itu adl masdar menurut wazan fu’lan dgn vokal u seperti ghufran dan syukran. Kita dapat mengatakan qara’tuhu quran qiraatan wa quranan artinya sama saja. Di sini maqru’ {apa yg dibaca} diberi nama quran yakni penamaan maf’ul dgn masdar.
Quran dikhususkan sebagai nama bagi kitab yg diturunkan kepada Muhammad saw. sehingga Quran menjadi nama khas bagi kitab itu sebagai nama diri.

Secara gabungan kata itu dipakai utk nama Quran secara keseluruhan begitu juga utk penamaan ayat-ayatnya. Maka jika kita mendengar orang membaca ayat Quran kita boleh mengatakan bahwa ia sedang membaca Alquran.
Dan apabila dibacakan Quran maka dengarlah dan perhatikanlah .. {Al-A’raaf 204}.

Sebagian ulama menyebutkan bahwa penamaan kitab ini dgn nama Alquran di antara kitab-kitab Allah itu krn kitab ini mencakup inti dari kitab-kitab-Nya bahkan mencakup inti dari semua ilmu. Hal itu diisyaratkan dalam firman-Nya yg artinya Dan Kami turunkan kepadamu al-kitab sebagai penjelasan bagi segala sesuatu. .
Tiada Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-kitab ini . {Al-An’am 38}.

Sebagian ulama berpendapat bahwa kata Quran itu pada mulanya tidak berhamzah sebagai kata jadian. Mungkin krn ia dijadikan sebagai suatu nama bagi kalam yg diturunkan kepada Nabi saw. dan bukannya kata jadian dari qaraa atau mungkin juga krn ia berasal dari kata qarana asy-syai’ bi asy-syai’ yg berarti memperhubungkan sesuatu dgn yg lain atau juga berasal dari kata qaraain krn ayat-ayatnya satu dgn yg lain saling menyerupai. Dengan demikian huruf nun itu asli. Namun pendapat ini masih diragukan yg benar adl pendapat yg pertama.

Secara Istilah Quran memang sukar diberi batasan-batasan dgn definisi-definisi logika yg mengelompokkan segala jenis bagian-bagian serta ketentuan-ketentuannya yangg  khusus mempunyai genus differentia dan propium sehingga definisi Quran memiliki batasan yg benar-benar kongkret. yang kongkret adl menghadirkannya dalam pikiran atau dalam realita misalnya kita menunjuk sebagai Quran kepada yg tertulis dalam mushaf atau terbaca dgn lisan. Untuk itu kita katakan Quran adl apa yg ada di antara dua buku atau kita katakan juga Alquran adl bismillaahir rahmaanir rahiim alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin … minal jinnati wannaas.
Para ulama menyebutkan definisi Alquran yg mendekati maknanya dgn membedakan dari yg lain dgn menyebutkan bahwa Alquran adl kalam atau firman Allah yg diturunkan kepada Muhammad saw. yg pembacaannya merupakan ibadah. Dalam definisi kalam merupakan kelompok jenis yg meliputi segala kalam. Dan dgn menggabungkannya kepada Allah berarti tidak termasuk semua kalam manusia jin dan malaikat.

Dan dgn kata-kata yg diturunkan maka tidak termasuk kalam Allah yg sudah khusus bagi milik-Nya.
Katakanlah ‘Sekiranya lautan menjadi tinta utk menuliskan firman Rabku akan habislah lautan sebelum firman Rabku habis ditulis sekalipun Kami berikan tambahannya sebanyak itu pula. .

Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan menjadi tinta ditambahkan sesudahnya tujuh lautan lagi niscaya kalam Allah tidak akan habis-habisnya. .

Dan membatasi apa yg diturunkan itu hanya kepada Muhammad saw. tidak termasuk apa yg diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya seperti Taurat Injil dll.

Adapun yg pembacaannya merupakan suatu ibadah mengecualikan hadis-hadis ahad dan hadis-hadis qudsi-bila kita berpendapat bahwa yg diturunkan Allah itu kata-katanya-sebab kata-kata pembacaannya sebagai ibadah artinya perintah utk membacanya di dalam salat dan lainnya sebagai suatu ibadah sedangkan qiraat ahad dan hadis-hadis qudsi tidak demikian halnya.

Sumber Studi Ilmu-Ilmu Quran terjemahan dari Mabaahits fii ‘Uluumil Qur’aan Manna’ Khaliil al-Qattaan.
sumber file al_islam.chm



DEFINISI AL-QUR'AN

diposkan pada tanggal 26 Mar 2012 03:31 oleh Drs. H.Muhammad Solihin   [ diperbarui27 Mar 2012 12:11 ]


 DEFINISI AL-QUR'AN
Qara’a” memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira’ah berarti merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lainnya dalam satu ungkapan kata yang teratur. Al Qur’an asalnya sama dengan qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dariqara’a, qira’atan wa qur’anan. Allah menjelaskan:“Sesungguhnya Kami-lah yang bertanggung jawab mengumpulkan (dalam dadamu) dan membacakannya (pada lidahmu). Maka apabila Kami telah menyempurnakan bacaannya (kepadamu, dengan perantaraan Jibril), maka bacalah menurut bacaan itu. “ (QS. Al-Qiyamah : 17-18).

Qur’anah di sini berarti qira’ah (bacaan atau cara membacanya). Jadi kata itu adalah akar kata (masdar) menurut wazan (tashrif) dari kata fu’lan seperti “ghufran” dan “syukron”. Anda dapat mengatakan; qara’tuhu, qur’an, qira’atan dan qur’anan, dengan satu makna. Dalam konteks ini maqru’ (yang dibaca, sama dengan qur’an) yaitu satu penamaan isim maf’ul dengan masdar.

Secara khusus, Al Qur’an menjadi nama bagi sebuah kitab yang diturunkan kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, jadilah ia sebagai sebuah identitas diri.

Dan, sebutan Al Quran tidak terbatas pada sebuah kitab dengan seluruh kandungannya, tapi juga bagian daripada ayat-ayatnya juga dinisbahkan kepadanya. Maka, jika Anda mendengar satu ayat Al Qur’an dibaca misalnya, Anda dibenarkan mengatakan bahwa si pembaca itu membaca Al Qur’an.
“Dan apabila Al Qur’an itu dibacakan, maka dengarlah bacaannya dan diamlah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf : 204).

Menurut sebagian ulama, penamaan kitab ini dengan nama Al Qur’an diantara kitab-kitab Allah itu, karena kitab ini juga mencakup esensi dari kitab-kitab-Nya, bahkan mencakup esensi dari semua ilmu. Hal itu diisyaratkan dalam firman-Nya: “Dan (ingatlah tentang) hari di mana Kami bangkitkan di kalangan tiap-tiap umat, seorang saksi bagi mereka, dari golongan mereka sendiri; dan Kami menjadikanmu (hai Muhammad) untuk menjadi saksi atas mereka ini; Kami telah menurunkan kepadamu Al Qur’an yang mengandung penjelasan bagi segala sesuatu, dan menjadi hidayah, rahmat dan berita yang menggembirakan, bagi orang-orang Islam.” (QS. An-Nahl : 89)

“Dan tidak seekor pun binatang yang melata di bumi, dan tidak seekor pun burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan mereka umat-umat seperti kamu. Tak satu pun Kami lupakan di dalam kitab Al Quran ini; kemudian mereka semuanya akan dihimpunkan kepada Tuhan mereka (untuk dihisab dan menerima balasan).” (QS. Al-An’am : 38)

Sebagian ulama berpendapat, kata Al Qur’an itu pada asalnya tidak berhamzah -sebagai kata jadian-, mungkin karena ia dijadikan sebagai satu nama bagi suatu firman yang diturunkan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, bukan kata jadian yang diambil dari qara’a, atau mungkin juga karena ia bearsal dari kata qurina asy-syai’u bisy-syai’i yang berarti menggandengkan sesuatu dengan lainnya, atau juga berasal dari kata qara’in, karena ayat-ayatnya saling menyerupai. Maka berarti huruf nun yang ada di akhir kalimat itu asli. Namun, pendapat ini masih dianggap kurang valid, dan yang shahih adalah pendapat yang pertama.

Al Qur’an memang sukar dibatasi dengan definisi-definisi rasional yang memiliki jenis-jenis, bagian-bagian dan ketentuan-ketentuannya yang khas, yang mana dengannya pendefinisiannya dapat dibatasi secara tepat. Tapi batasan yang tepat itu dapat dihadirkan dalam pikiran atau realita yang dapat dirasa, misalnya Anda memberikan isyarat tentangnya dengan sesuatu yang tetulis dalam mushaf atau yang terbaca dengan lisan. Lalu, Anda katakan Al Qur’an adalah apa yang ada diantara dua kitab, atau Anda katakan Al Qur’an adalah yang berisibismillaahirrahmaanirrahiimalhamdulillaah… sampai dengan min al-jinnati wa an-naas.

Para ulama menyebutkan definisi khusus, berbeda dengan lainnya bahwa Al Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, yang pembacaannya menjadi suatu ibadah. Maka kata “Kalam” yang termaktub dalam definisi tersebut merupakan kelompok jenis yang mencakup seluruh jenis kalam, dan penyandarannya kepada Allah yang menjadikannya kalamullah, menunjukkan secara khusus sebagai firman-Nya, bukan kalam manusia, jin, maupun malaikat.

Kalimat “al-munazzal” (yang diturunkan), berarti tidak termasuk kalam-Nya yang sudah khusus menjadi miliknya.
“Katakanlah (hai Muhammad), ‘Kalaulah semua jenis lautan menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku, sudah tentu akan habis, kering lautan itu sebelum habis kalimat-kalimat Tuhanku, walaupun Kami tambah lagi dengan lautan yang sebanding dengannya, sebagai bantuan.” (QS. Al-Kahfi : 109).

Batasan dengan kata “kepada Muhammad” menunjukkan, Al Qur’an itu tidak pernah diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya seperti Taurat dan Injil.
Adapun “al-muta’abbad bitilawatih” (membacanya adalah ibadah) mengecualikan hadits-hadits ahad dan qudsi. Jika kita katakan misalnya; ia diturunkan dari sisi Allah dengan lafazhnya –sebab itu pembacaannya dianggap satu ibadah artinya membacanya di dalam shalat atau lainnya termasuk ibadah. Tidak demikian halnya dengan hadits ahad dan hadits qudsi.



Sumber-sumber Hukum Islam

diposkan pada tanggal 26 Mar 2012 03:26 oleh Drs. H.Muhammad Solihin   [ diperbarui27 Mar 2012 13:21 ]


 Sumber-sumber Hukum Islam
A.  Al Qur’an
1. Definisi Al Qur’an Dan  Akar kata al Qur’an
Allah Swt. memilih beberapa nama bagi wahyu-Nya, yang berbeda sekali dari bahasa yang biasa digunakan masyarakat arab untuk penamaan sesuatu. Nama-nama itu mengandung makna yang berbias dan memiliki akar kata. Diantara beberapa nama itu yang paling terkenal ialah al Kitab dan al Qur’an.

Wahyu dinamakan al Kitab yang menunjukkan pengertian bahwa wahyu itu dirangkum dalam bentuk tulisan yang merupakan kumpulan huruf-huruf dan menggambarkan ucapan (lafadz) adapun penamaan wahyu itu dengan al Qur’an memberikan pengertian bahwa wahyu itu tersimpan didalam dada manusia mengingat nama al Qur’an sendiri berasal dari kata qira’ah (bacaan) dan didalam qira’ah
terkandung makna : agar selalu diingat,. Wahyu yang diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas itu telah ditulis dengan sangat hati-hati agar terpelihara secara ketat, serta untuk mencegah kemungkinan terjadinya manipulasi oleh orang-orang yang hendak menyalah artikan atau usaha mereka yang hendak mengubahnya. Tidak seperti kitab- kitab suci lain dimana wahyu hanya terhimpun dalam bentuk tulisan saja atau hanya dalam hafalan saja, tetapi penulisan wahyu yang satu ini didasarkan pada isnad yang mutawatir (sumber-sumber yang tidak diragukan kebenarannya) dan isnad yang mutawatir itu mencatatnya dengan jujur dan cermat.

Secara etimologis
Al Qur’an berasal dari kata “qara’a” yaqra’u qiraa’atan atau qur’aanan yang berarti mengumpulkan (al jam’u) dan menghimpun (al dlammu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian kebagian lain secara teratur

Dikatakan Al Qur’an karena ia berisikan intisari dari semua kitabullah dan intisari dari ilmu pengetahuan. Allah berfirman : “ Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (dalam dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kamu telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya”. (al Qiyamah [75]:17-18).

Qur’anan dalam hal ini berarti juga qira’atahu (bacaannya/cara membacanya). Jadi kata itu adalah masdar menurut wazan (tasrif, konjugasi) “fu’lan” dengan vocal “u” seperti “gufran” dan “syukran”. Kita dapat mengatakan qara’tuhu qur’an qira’atan wa qur’anan artinya sama saja yakni maqru’ (apa yang dibaca) atau nama Qur’an (bacaan).

Qur’an dikhususkan sebagai nama bagi kitab yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w., sehingga Qur’an menjadi nama khas kitab itu, sebagai nama diri. Dan secara gabungan kata itu dipakai untuk nama qur’an secara keseluruhan, begitu juga untuk penamaan ayat-ayatnya. Maka jika kita mendengar orang membaca ayat Qur’an, kita boleh mengatakan bahwa ia sedang membaca Qur’an.
“dan apabila dibacakan Qur’an, maka dengarkanlah dan perhatikanlah …(Al-A’raf [7]:204).

Sebagian Ulama berpendapat bahwa kata Qur’an itu pada mulanya tidak berhamzah sebagai sebuah kata jadian. Ada analisa penyebutan tersebut kemungkinan adalah karena Qur’an dijadikan sebagai suatu nama bagi kalam yang diturunkan kepada Nabi
s.a.w., dan bukan merupakan kata jadian, sementara yang lain berpendapat berbeda.

Untuk itulah ada baiknya jika kita mereferensi beberapa pendapat ulama tentang asal
kata  Qur’an :
  1. Asy-Syafi’i, berpendapat bahwa kata qur’an ditulis dan dibaca tanpa hamzah (Quran) yang tidak diambil dari kata lain (Musytaq). Ia adalah nama Khusus yang dipakai untuk kitab suci yang diberikan kepada Nabi Muhammad, sebagaimana kitab Injil dan Taurat dipakai khusus untuk kitab-kitab Tuhan yang diberikan kepada Nabi  Isa dan Musa

  1. Lafadz tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.. jadi
menurut asy Syafi’i, lafadz tersebut bukan berasal dari akar kata qa-ra-a (membaca), sebab kalau akar katanya qa-ra-a, maka tentu setiap sesuatu yang dibaca dapat dinamai al Qur’an, sama halnya dengan nama Taurat dan Inzil.

  1. Al-Farra’ dalam kitabnya “Ma’anil Qur’an ” berpendapat bahwa lafadz qur’an tidak memakai hamzah, dan diambil (musytaq) dari kata qara’in jamak dari qarinah, yang berarti indikator (petunjuk). Hal ini disebabkan karena sebagian ayat-ayat al Qur’an itu serupa satu sama yang lain, maka seolah-olah sebagian ayat-ayatnya merupakan indikator dari apa yang dimaksud oleh ayat lain yang
serupa. Dan huruf  “nun” pada akhir lafadz al Qur’an adalah huruf asli, bukan huruf tambahan.

  1. Al Asy’ari berpendapat bahwa lafadz  al Qur’an tidak memakai hamzah dan diambil dari kata qarana, yang berarti menggabungkan. Hal ini disebabkan karena surat-surat dan ayat-ayat al Qur’an dihmpun dan digabungkan dalam satu mushaf.

Tiga pendapat diatas menurut  Subhi as Shalih adalah beberapa contoh dari Ulama yang berpendapat bahwa lafadz al Qur’an tanpa huruf hamzah ditengahnya jauh dari kaidah pemecahan kata (isytiqaq) dalam bahasa Arab. Sedangkan para ulama’ yang berpendapat bahwa lafadz al Qur’an ditulis dengan tambahan hamzah ditengahnya adalah :

  1. Az Zajjaj, lafadz al Qur’an ditulis dengan huruf hamzah ditengahnya berdasarkan pola kata (wazn) fu’lan, lafadz tersebut pecahan (musytaq) darai akar kata qar’un yang berarti jam’un , Seperti kalimat quri’al ma’u fil-haudi , yang berarti : air dikumpulkan dalam kolam. Jadi dalam kalimat itu kata qar’un bermakna jam’un, yang dalam bahasa Indonesia bermakna kumpul, atau menhimpun. Hal ini karena al Qur’an merupakan kitab suci yang menghimpun intisari ajaran-ajaran dari kitab suci sebelumnya

  1. Al Lihyani, lafadz al Qur’an ditulis dengan huruf ditengahnya berdasarkan pola kata ghufran dan merupakan pecahandari akar kata qa-ra-a yang bermakna tala (membaca).

Secara terminology al Qur’an menurut beberapa ulama adalah:
  1. Ulama Ushul fiqh, Artinya: “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Dalam bahasa Arab yang dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawatir, membacanya merupakan ibadah, tertulis dalam mushaf , dimulai dari surat al fatihah dan ditutup dengan surat an Nas.
  2. Abdul Wahab Khalaf mendefinisikan al Qur’an sebagai firman Allah yang diturunkan melalui ruhul amin (jibril) kepada Nabi Muhammad saw. Dengan bahasa Arab, isinya dijamin kebenarannya, dan sebagai hujjah kerasulannya, undang-undang bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam beribadah serta dipandang ibadah dalam membacanya, yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat al fatihah dan diakhiri dengan surat an Nas yang diriwayatkan kepada kita dengan jalan mutawatir

  1. Syaikh Muhammad Abduh mendefinisikan al Quran sebagai kalam mulia yang diturunkan oleh allah kepada Nabi yang paling sempurna (Muhammad) ajarannya mencakup keseluruha ilmu pengetahuan. Ia merupakan sumber yang mulai yang essensinya tidak dimengerti kecuali bagi orang yang berfjiwa suci dan berakal cerdas.

Ketiga definisi tersebut sebenarnya saling melengkapi. Definisi pertama lebih focus pada subyek pembuat wahyu, Allah dan obyek penerima wahyu yakni rasulullah Muhammad saw, proses penyampaiannya kepada umat secara mutawatir, membacanya dikategorikan sebagai ibadah. Definisi kedua melengkapi penjelasan cara turunnya melalui malaikat Jibril, penegasan tentang awal dan akhir surat. Dan definisi ketiga berkaitan dengan isi dan kriteria bagi orang ingin memahaminya.

Dari definisi tersebut dapat dinalisa bahwa al Qur’an memiliki unsur-unsur Yang menjadi ciri khas bagi al Qur’an, yakni :
Al Qur’an merupakan  kalam Allah yang diturunkan kepada Muhammad Saw. Tidak dinamakan al Qur’an seperti Zabur, Taurat dan Injil. Ketiga kitab tersebut memang termasuk kalam Allah tapi tidak diturunkan kepada nabi Muhammad sehingga tidak disebut al qur’an.

Kehujjahan al Qur’an
Menurut  Manna Khalil al-Qattan, dalam definisi “kalam” merupakan semua jenis yang meliputi segala kalam. Dan dengan menghubungkan kepada Allah (kalamullah) berarti tidak termasuk semua kalam manusia, jin dsan malaikat. (Manna Khalil al-Qattan Mabahist fi ulum alQur’an diterjemahkan oleh Drs, Muzdakkir As dalam “Studi Ilmu-Ilmu Al Qur’an” Litera Antar Nusa, Jakarta, 1987.
Syafe’I, Rachmat , Prof,Dr,MA,”Ilmu Ushul FIqf”,CV.Pustaka Setia, Bandung,1999.hal.50



Definisi

diposkan pada tanggal 23 Mar 2012 16:03 oleh Drs. H.Muhammad Solihin   [ diperbarui27 Mar 2012 09:34 ]


 A. Arti Definisi Dan Pengertian Al Qur'an
Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul.

B. Sejarah Turunnya Al-Quran
Allah SWT menurunkan Al-Qur'an dengan perantaraan malaikat jibril sebagai pengentar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia / berumur 41 tahun yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3.

Alquran turun tidak secara sekaligus, namun sedikit demi sedikit baik beberapa ayat, langsung satu surat, potongan ayat, dan sebagainya. Turunnya ayat dan surat disesuaikan dengan kejadian yang ada atau sesuai dengan keperluan. Selain itu dengan turun sedikit demi sedikit, Nabi Muhammad SAW akan lebih mudah menghafal serta meneguhkan hati orang yang menerimanya. Lama al-quran diturunkan ke bumi adalah kurang lebih sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari.

C. Pokok Ajaran Dalam Isi Kandungan AlQuran
1.   Tauhid - Keimanan terhadap Allah SWT
2.   Ibadah - Pengabdian terhadap Allah SWT
3.   Akhlak - Sikap & perilaku terhadap Allah SWT, sesama manusia dan makhluk lain
4.   Hukum - Mengatur manusia
5.   Hubungan Masyarakat - Mengatur tata cara kehidupan manusia
6.   Janji Dan Ancaman - Reward dan punishment bagi manusia
7.   Sejarah - Teledan dari kejadian di masa lampau

Pada website organisasi.org ini juga terdapat artikel lain yang membahas mengenai isi kandungan Kitab Suci Al-quran. Silahkan anda cari melalui fitur pencarian di sebelah kiri.

D. Keistimewaan Dan Keutamaan Al-Quran Dibandingkan Dengan Kitab Lain
1.   Memberi petunjuk lengkap disertai hukumnya untuk kesejahteraan manusia segala zaman, tempat dan bangsa.
2.   Susunan ayat yang mengagumkan dan mempengarihi jiwa pendengarnya.
3.   Dapat digunakan sebagai dasar pedoman kehidupan manusia.
4.   Menghilangkan ketidakbebasan berfikir yang melemahkan daya upaya dan kreatifitas manusia (memutus rantai taqlid).
5.   Memberi penjelasan ilmu pengetahuan untuk merangsang perkembangannya.
6.   Memuliakan akal sebagai dasar memahami urusan manusia dan hukum-hukumnya.
7.   Menghilangkan perbedaan antar manusia dari sisi kelas dan fisik serta membedakan manusia hanya dasi takwanya kepada Allah SWT.


http://megaswf.com/serve/2311064